


Pengadilan Negeri (biasa disingkat: PN) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Negeri berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.
Daerah hukum Pengadilan Negeri meliputi wilayah Kota atau Kabupaten. Susunan Pengadilan Negeri terdiri dari Pimpinan (Ketua PN dan Wakil Ketua PN), Hakim Anggota, Panitera, Sekretaris, dan Jurusita.
Selamat mengunjungi website kami.
Pengadilan Negeri di masa kolonial Hindia Belanda disebut landraad.
|
Apr 2012 01 KMA RI MENERIMA KUNJUNGAN SEKJEN DEPARTEMEN KEHAKIMAN BELANDA
Posted by : Admin , Date : 01 Apr 2012 19:33:06 , Hits : 17
|
Jakarta-Humas , Bertempat di Ruang Kerja Ketua Mahkamah Agung RI DR.M.Hatta Ali,SH.,MH Menerima kunjungan Sekjen Departemen Kehakiman Belanda Mr J Demmink. Pertemuan ini bertujuan untuk melaksanakan kerjasama Bilateral yang Meliputi P..... |
|
Apr 2012 01 PENYAMPAIAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERIINTAH (LAKIP) MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2011
Posted by : Admin , Date : 01 Apr 2012 19:24:18 , Hits : 18
|
Berdasarkan memorandum dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nomor : 43/Bua.1/III/2012 tanggal 15 Maret 2012 tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung RI Tahun 2011. |
|
Apr 2012 01 KETUA MA RI SAMBUT BAIK KERJASAMA HUKUM CHINA - ASEAN
Posted by : Admin , Date : 01 Apr 2012 19:14:50 , Hits : 15
|
![]()
HUMAS - HAINAN, Atas undangan China Law Society, Ketua Mahkamah Agung RI didampingi Wakil Ketua Bidang Non Yudisial dan Ketua Muda Bidang Pembinaan Mahkamah Agung RI pada tanggal 25 -27 Maret 2012 menghadiri peresmian Pusat Kerjasama ..... |
| Lihat berita lain |
| Paspor Karena Rusak |
| Posted date : Admin Hits : 15 |