Padangsidimpuan- Jumat (17/01/2025) | Rapat Sosialisasi dan Monev, tentang Monev Persidangan Elektronik Pidana secara Eksternal
17 Jan 2025 | 10:56:18 , Posted in Kegiatan, Admin, 76 Hits
Padangsidimpuan- Jumat (17/01/2025)-Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan membuka Rapat Sosialisasi dan Monev, tentang Monev Persidangan Elektronik Pidana (Perma No 8 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor365/SK/KMA/2022 tentang petunjuk Teknis persidangan Perkara Pidana secara Online Serta Perma 6 Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan peninjauan Kembali Secara Elektronik di Mahkamah Agung RI.
Adapun Beberapa Highlight dalam Kegiatan ini yakni:
-Sosialisasi fitur baru e-berpadu
-Perkenalan e-criminal
-Penerapan izin besuk e-berpadu jika tahanan berstatus sebagai tahanan hakim
-Pembuatan WA Grup untuk tanya jawab permasalahan e-berpadu dan e-criminal
dan masih banyak lagi Pembahasan lainnya.
Kegiatan Ini diikuti oleh Instansi-instansi Penegak Hukum seperti : Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan @kejari.padangsidempuan , Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan @kejari_tapanuliselatan , Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara @kejari_paluta , Polres Padangsidimpuan @polres_padangsidimpuan , Polres Tapanuli Selatan @polres_tapanuli_selatan , Lembaga Pemasyarakatan Gunung Tua @rutangunungtua , Lembaga Pemasyarakatan Padangsidimpuan @lapaspadangsidimpuan dan lainnya.