AREA III-PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
ZONA III – PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi |
Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan? |
|
Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan? |
||
Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja? |
||
Pola Mutasi Internal |
Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan? |
|
Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan? |
||
Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? |
||
Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi |
Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ? |
|
Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai? |
||
Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan |
||
Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya. |
||
Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) ?
|
||
Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja? |
||
Penetapan Kinerja Individu |
Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi |
|
Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya |
||
Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik |
||
Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll). |
||
Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai |
Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan |
|
Sistem Informasi Kepegawaian |
Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala |