AREA III-PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
PEMENUHAN |
||
---|---|---|
Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi |
1. a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan |
Dokumen |
2. b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan |
Dokumen |
|
3. c. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja |
Dokumen |
|
Pola Mutasi Internal |
1. a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan |
Dokumen |
2. b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan |
Dokumen |
|
3. c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja |
Dokumen |
|
Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi |
1. a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi |
Dokumen |
2. b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai |
Dokumen |
|
3. c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan |
Dokumen |
|
4. d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya |
Dokumen |
|
5. e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) |
Dokumen |
|
6. f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja |
Dokumen |
|
Penetapan Kinerja Individu |
1. a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi |
Dokumen |
2. b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya |
Dokumen |
|
3. c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik |
Dokumen |
|
4. d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward |
Dokumen |
|
Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai |
1. a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan |
Dokumen |
Sistem Informasi Kepegawaia |
1. a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala |
Dokumen |
REFORM |
||
Kinerja Individu |
1. a. Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya |
Dokumen |
Assessment Pegawai |
1. a. Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai |
Dokumen |
Pelanggaran Disiplin Pegawai |
1. a. Penurunan pelanggaran disiplin pegawai |
Dokumen |