Formulir Survey Kepuasan Masyarakat


Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Saudara Pengguna Layanan
Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas I-B

Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Dengan ini memohon bantuan Bapak/Ibu/Saudarayang terpilih sebagai responden penelitian untuk ikut berpartisipasi dalam Reformasi Birokrasi pada Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas I-B untuk Peningkatan Pelayanan Publik Pengadilan Padangsidimpuan Kelas I-B.
Survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.
Survei menanyakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan publik dari Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas I-B, melalui metode wawancara langsung kepada responden untuk mendapatkan atau mengetahui apa yang dirasakan dan dialami dalam pelayanan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas I-B.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, terimaksih atas partisiapsinya didalam reformasi birokrasi.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

                                                                                                                    Padangsidimpuan,

                                                                                                                        Tim Survei

Kuisioner dapat diakses pada: SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT