AREA VI-PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK


PEMENUHAN

Standar Pelayanan

1. a. Terdapat kebijakan standar pelayanan

Dokumen

2. b.Standar pelayanan telah dimaklumatkan

Dokumen

3. c. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan

Dokumen

4. d. telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan

Dokumen

Budaya Pelayanan Prima

1. a. Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima

Dokumen

2. b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media

Dokumen

3. c. Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan

Dokumen

4. d. Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar

Dokumen

5. e. Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi

Dokumen

6. f. Terdapat inovasi pelayanan

Dokumen

Pengelolaan Pengaduan 

1. a. Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!

Dokumen

2. b. Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan

Dokumen

3. c. Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi

Dokumen

Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan

1. a. Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan

Dokumen

2. b. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka

Dokumen

3. c. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat

Dokumen

Pemanfaatan Teknologi Informasi

1. a. Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan

Dokumen

2. b. Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi

Dokumen

3. c. Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus

Dokumen

REFORM

Upaya dan/atau Inovasi Pelayanan Publik

1. a. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada:
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
3. Kecepatan Waktu Penyelesaian
4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis
5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
6. Kompetensi Pelaksana/Web
7. Perilaku Pelaksana/Web
8. Kualitas Sarana dan prasarana
9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Dokumen

2. b. Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah:
1. Waktu lebih cepat
2. Pelayanan Publik yang terpadu
3. Alur lebih pendek/singkat
4 Terintegrasi dengan aplikasi

Dokumen

Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi

1. Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab

Dokumen